Antisipasi Ledakan Penduduk Melalui Perda Kependudukan


Angka TFR (Total Fertility Rate) yang tinggi menjadi momok bagi program keluarga berencana

Proyeksi demografi yang dilakukan Lembaga Demografi Universitas Indonesia, pada tahun 2025 akan terjadi ledakan jumlah penduduk di Indonesia tergambar dalam struktur piramida kependudukan. Penyebabnya, jumlah kelahiran total dari tahun ke tahun tak dapat dicegah, diikuti dengan menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan.

Fenomena pertumbuhan jumlah penduduk, dibarengi dengan penurunan angka kematian bayi dan ibu melahirkan lantaran meningkatnya perbaikan mutu kesehatan, diperkirakan menjadi salah satu faktor bertambahnya jumlah penduduk di perkotaan dan desa dalam struktur piramida kependudukan di Indonesia.

Kampanye pemakaian alat KB di luar neger sangat terbuka tidak seperti di Indonesia

Kondisi tersebut bukan hanya terjadi di kota-kota besar di Indonesia, bisa jadi akan melanda wilayah Kota Solo. Total Fertility Rate (TFR) di Kota Solo hingga saat ini masih belum dapat ditekan rendah, sedangkan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS), menurut data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surakarta, pada tahun 2016 tercatat cukup besar yakni 68.412. Sedang penggunaan alat kontrasepsi seperti IUD 11.055, Pil 7.233, Kondom 5.003 dan MOP 168.

Bila kita perhatikan dari struktur jumlah penduduk Kota Solo, sebesar 562.801 pada tahun 2017, terbagi berdasar kelompok umur dan jenis kelamin, tercatat jumlah laki-laki sebanyak 276.981, sedangkan perempuan 285.820 (lihat table). Artinya jumlah penduduk di usia kelahiran 0-4 tahun berada di kisaran 6,87% dari total keseluruhan penduduk Kota Solo. Sedangkan angka produktif menikah antara umur 20-24 tahun angkanya berkisar 7,38%; dan di kelompok usia 25-29 tahun angkanya masih berada di kisaran 6,89% dari total jumlah penduduk Kota Solo.

Meski angka-angka pertumbuhan penduduk di Kota Solo masih terbilang cukup tinggi, namun Indek Pembangunan Manusia (IPM) dibanding dengan kota-kota lain di Jawa tengah, menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Bila pada tahun 2014 IPM Kota Surakarta mencapai 80,14, tahun 2015 sebesar 80,76, pada tahun 2016 berada di angka 80,76 dan tahun 2017 Indek Pembangunan Manusia mencapai angka 80,85.

Tak dapat dipungkiri angka pertumbuhan IPM selama 4 tahun berturut-turut merupakan keberhasilan pemerintah kota Solo dalam menjalankan program-program pembangunan berorientasi untuk mensejahterakan warganya. Program 3-WMP yang digulirkan Walikota FX Hadi Rudyatmo beberapa tahun lalu, jelas membawa dampak positif bagi arah pembangunan Kota Solo.

Kampanye program KB di Kota Solo, perlu terus-menerus dilakukan dengan gencar 

Membangun masyarakat Kota Surakarta yang waras, wasis, wareg, mapan, dan papan [3WMP] diakui Rudyatmo tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah beserta aparat birokrasinya saja, akan tetapi juga meskti disengkuyung atau didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Walikota Rudyatmo selalu mengemukakan, ‘’Mensejahterakan masyarakat melalui filosofi 3WMP harus diupayakan dengan cara atau dengan melalui budaya gotong royong.’’

Dalam budaya gotong royong itu pulalah masyarakat perlu merasa melu handarbeni atau turut serta memiliki kotanya, perliaku merawat kota, ikut menjaga dan ikut terlibat mengamankan kota kelahirannya Solo. Tidaklah mustahil, bila pemerintah kota terus menerus menggaungkan pentingnya menjaga keseimbangan jumlah penduduk, melalui Keluarga Berencana (KB) secara berkesinambungan

Itulah sebabnya, Pemerintah Kota Surakarta menginisiasi perlunya Peraturan Daerah (Perda) Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang mengatur tentang hal-ichwal persoalan kependudukan dan keluarga berencana (KB).

Seluruh elemen masyarakat perlu dilibatkan untuk mensosialisasikan Perda 

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Umar Hasyim, menyatakan Perda Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pada prinsipnya sangat penting bagi pembangunan kota Solo. Agar setiap keluarga menyadari hak dan kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga kota.

Apalagi, ujar Umar Hasyim lebih lanjut, dalam Perda tersebut juga menyebutkan peningkatan kualitas keluarga agar timbul rasa aman, tenteram dan harapan masa depan yang lebih baik untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin. ‘’Melembagakan dan membudayakan norma keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera.’’

Selain itu papar Umar Hasyim lebih lanjut, dalam Perda juga menyebutkan setiap penduduk berhak menetapkan keluarga ideal dengan ikut serta keluarga berencana secara bertanggung jawab mengenai jumlah anak, jarak kelahiran,dan umur melahirkan. Membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

‘’Tujuannya untuk mewujudkan keserasian, kesetaraan, dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas, dan persebaran penduduk dengan lingkungan. Selain itu setiap penduduk juga wajib menghormati hak-hak penduduk lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.’’

Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut ber KB perlu digencarkan

Keberadaan Perda Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai payung hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, menurut Ketua DPRD, Teguh Prakosa merupakan produk hukum yang mengikat untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh penduduk warga kota Solo. ‘’Agar tumbuh dan berkembang serta mendapat perlindungan bagi pengembangan pribadinya untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan diri dan meningkatkan kualitas hidupnya.’’

Selain itu, tutur Teguh Prakosa menambahkan, dengan payung hukum Perda, warga masyarakat juga dapat bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal di daerah serta mendapatkan perlindungan, untuk mempertahankan keutuhan, ketahanan, dan kesejahteraan keluarga. Itulah pentingnya Perda Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Pemberian ASI (Air Susu Ibu) pada Balita perlu digencarkan

‘’Termasuk salah satu hal terpenting, ujar Teguh menambahkan, medapatkan identitas kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ kata da, ‘’sehingga hidup dalam tatanan masyarakat yang aman dan tenteram, yang menghormati, melindungi, dan melaksanakan sepenuhnya hak asasi manusia.

Termasuk melindungi balita yang baru dilahirkan agar nantinya menjadi generasi penerus bangsa.’’ Pentingnya pemberian ASI (Air Susu Ibu) bagi bayi yang dilahirkan. ‘’Jangan Cuma merencanakan membuat anak, tapi tidak bisa merawat,’’ kata Teguh dalam perbincangan non formal dengan jurnalis beberapa waktu lalu (eddy j soetopo)

 

Previous Merah Milenial Membalut New York
Next Teater Keliling, Tradisi Celometan di Atas Panggung

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *