Tak banyak warga masyarakat yang mengetahui duduk perkara peristiwa yang terjadi pada 27 Juli 1996 di sebuah “markas gerakan pembaharuan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), sebelum berubah namananya menjadi PDI Perjuangan kala itu. Markas, katakanlah sebagai arus gerakan partai politik, yang dibenci pemerintahan saat itu, ditempati para pendukung pemimpin partai. Sebelum ‘kandangnya’ diobrak-abrik dan digulingkan oleh rezim pemerintahan Orde Baru (Orba), dan berusaha menggulingkan partai politik berlambang banteng itu, digulingkan. Hingga membuat kegaduhan berkepanjangan, dan memicu kebakaran dan di beberapa kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat dan beberapa tempat lain, hingga memicu kerusuhan selama dua hari!
Bagi pengamat dan peneliti maupun jurnalis yang pernah mengalami maupun mengamati kegaduhan, keonaran dan bakar-bakaran, tentu peristiwa tersebut akan tetap melekat dalam dirinya. Apalagi peristiwa tersebut meluas memicu kerusuhan di beberapa tempat wilayah Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat dan tempat-tempat lain jelas mencemaskan. Bagaimana tidak, beberapa kendaraan dan gedung ‘terbakar’ entah oleh siapa yang melakukannya, hingga kini, tak terungkap pelakunya.
Pemerintah kala itu menuduh aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), dituduh sebagai biang keledai, kerusuhan pemerintah oleh rezim Orde Baru. Tak ayal, aktivis diburu tentara PHH (Pasukan anti Huru-Hara – istilah para jurnlis gabungan tentara pengusir warga masyarkat yang mengikuti dan melihat kegaduhan), dikerangkeng di penjara, termasuk ‘pentolan’ PRD Budiman Sudjatmiko dijebloskan di penjara selama 13 tahun penjara.
Saat itu, saya telah menjadi jurnalis yang melakukan liputan politik, sebagai awak media VHR (Voice of Human Right) dan sebuah media cetak ‘terpanas’ Tabloid Bangkit di Jakarta. Beberapa photo. film menggunakan seluloid, dan rekaman acapkali saya dengar ulang, peristiwa itu, teriakan, dan suara tembakan, acapkali membuat merinding, bila saya putar ulang di pita kaset. Termasuk saat rekan-rekan aktivis PRD dan saya kenal di Jakarta, sering kali saya putar, ulang. Membaca ulang dan melihat kembali narasi, kegaduhan di jalanan saat itu. Bahkan, pentolan PRD, Budiman Soedjatmiko, saat masih berada di dalam penjara, sempat pula saya bezok datangi di Cipinang, bersama rekan-rekan aktivis di YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) tempat kami bergerombol melakukan liputan di Jakarta
Berualangkali, kami sering bersitegang, perkara penggunaan istilah terkait peristiwa tersebut. Apakah menggunakan “Kudatuli” atau “Sabtu Kelabu” yang akan dijadikan headline di media masing-masing tempat kami menyandarkan hidup sebagai jurnalis di lapangan. Seingat saya, istilah “Kudatuli” beredar pertamakali digunakan di tabloid ‘Swadesi” tak jelas, kenapa istilah tersebut dipakai sebagai headline tabloid, tak banyak yang mengusik wartawan lain perihal penggunaan istilah Kudatuli. Secara etimologis, seperti disebut dalam buku Mayjen TNI (Purn), Soehardiman, malah menggunakan istilah Kudatulis dalam buku yang diterbitkannya. Entah apa yang menjadi pertimbangan penggunakaan istilah Kudatuli.
Yang jelas peristiwa yang awalnya merupakan kegaduhan yang disebabkan, orasi para aktivis partai, terjadi pada hari Sabtu, Rekan jurnalis lain di media cetak lebih suka memakai dua istilah yakni Kudatuli dan Sabtu Kelabu. Untuk menggambarkan suanana peristiwa 27 Juli yang terjadi pada hari gelap yang digambarkan gelap-gulita akibat kepulan asap akiat bakar-bakaran di panggung dunia politik Indonesia ketika itu. Entah siapa pencentusnya kala itu, tak penting ditelisik peristiwa yang pernah terjadi di tahun 1996, kala itu. Mbuh
Laporan Komnas HAM
Tentu, bagi kami, persoalan pemilihan diksi menggunakan istilah Sabtu Kelabu atau Kudatuli, kini bukan lagi menjadi hal menarik utnuk ditelusuri dengan seksama. Yang jelas, menurut hasil investigasi Komini Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), menyebutkan, terdapat bukti 5 orang meninggal dunia, 149 oran sipil, maupun aparat luka-luka dan 136 orang ditahan. Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumen dari Laporan Akhir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut pertemuan tanggal 24 Juli 1996 di Kodam Jaya dipimpin oleh Kasdam Jaya Brigjen Susilo Bambang Yudhoyono. Dihadiri pada rapat tersebut antara lain Brigjen Zaky Anwar Makarim; Kolonel Haryanto, Kolonel Joko Santoso dan Alex Widy Siregar. Dalam rapat tersebut, Susilo Bambang Yudoyono memutuskan penerbuan atau pengambilahan kantor DPP PDI oleh Kodam Jaya.
Dokumen tersebut juga menyebutkan aksi penyerbuan adalah garapan Markas Besar ABRI c.q. Badan Intelijen ABRI bersama Alex Widya S. Diduga, Kasdam Jaya menggerakkan pasukan pemukul Kodam Jaya, yaitu Brigade Infanteri 1/Jaya Sakti/Pengamanan Ibu Kota pimpinan Kolonel Inf. Tri Tamtomo untuk melakukan penyerbuan. Seperti tercatat di dokumen itu, rekaman video peristiwa itu menampilkan pasukan Batalion Infanteri 201/Jaya Yudha menyerbu dengan menyamar seolah-olah massa PDI pro-Kongres Medan. Fakta serupa terungkap dalam dokumen Paparan Polri tentang Hasil Penyidikan Kasus 27 Juli 1996, di Komisi I dan II DPR RI, 26 Juni 2000.[1]
Referensi
- Selimut Politik Sabtu Kelabu Diarsipkan 2008-12-07 di Wayback Machine., Tempo
- TEMPO Interaktif, edisi 23/01 – 10/Agustus/1996

