Andaikan mantan presiden ke-4 Abdulraman Wahid, kala itu tidak mencabut mencabut Inpres No 14 Tahun 1967, yang mendiskriminasi orang Thionghoa, bisa jadi saat ini kemeriahan peringatan Imlek tak bakal diperingati secara meluas. Lantaran sebelumnya warga masyarakat Tionhoa, tidak boleh alias dilarang menyelenggarakan kebaktian dan/atau memperingati agama Konghucu secara resmi. Setidaknya orang Tionghoa wajib memilih satu dari lima agama. Gus Dur mengumumkan dan sekaligus menetapkan imlek sebagai hari libur, hingga kini tetap diberlakukan. Orang Tionghoa boleh libur. Langkah dan ketetapan yang digelontorkan Presiden Abdulramah Wahid, alias Gus Dur; kemudian dilanjuti oleh presiden berikutnya Megawati, dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional

Tidaklah mustahil, penetapan hari bersejarah yang diumumkan kedua presiden itulah, hak-hak warga Tionghoa, dipulihkan keberadaannya untuk mengekspresikan kebudayaan dan agamanya. Tidak lagi menjadi larangan di depan umum. Barongsai dan Liong pun dibolehkan tampil kembali, termasuk penggunaan Bahasa Mandarin bebas digunakan. Termasuk atribut Imlek juga boleh diekspresikan.
Bagi Gus Dur, pencampuran budaya merupakan kekayaan dan realitas peradaban tidak boleh dilarang-larang. Pemerintahan siapapun yang akan memimpin negeri ini nantinya. Teoritikus sosial kala itu menyebutnya sebagai hibridisasi budaya. Budaya hibrid. Menurut, Direktur Eksekutif Institute for Media and Social Studies (IMSS), Eddy Je Soetopo, menegaskan bahwa, warga Tionghoa memang mempunyai leluhur dari dataran Cina, namun mereka telah menjadi bagian dari Bangsa Indonesia.

“Sama seperti beberapa etnis lain, misalnya Arab, India, dan sebagainya. Kalau telah menjadi bagian bangsa Indonesia, tidak boleh direcokin, tata-kehidupan, budaya, dan sosial-ekonominya,” ujar dia, sembari menambahkan, Sama ketika kita memberi ruang pengakuan pada tahun baru Muharram, tahun baru Sakka, peringatan hari besar seperti Natal, Waisak, dan lainnya, mengapa Imlek tidak. “Jelas keliru bila ada orang-masyarakat lain diluar komunitas kaum Thionghoa, berisik dan mengganggu ritual kebudayaan tersebut. Jelas mereka tidak mengerti awal mula jejak sejarah. Malah bikin gaduh. Apakah hal itu yang dikehendaki mereka?”

Nah adabaiknya, sesekali menontonlah pertunjukan wayang Pothehi dan lihat atraksi tari-tarian Barongsay-Liong yang menawan di beberapa tempat di Indonesia. Kalau kalian tak hendak meelihat bertegur sapa, tidak mengapa, toh atraksi tari barongsai-liong tidak setiap hari digelar di depan wihara atau klenteng di kotamu, bila ada. Tidak perlu gaduh, lihatlah kebolehan atraksi mereka ketika mempersembahkan kebudayaan para leluhur dari negri China. “Pasti kalian akan takjub. Betapa menarik dan pantas diapresiasi dengan acungan jempol pada mereka.” Atau kalau memang Anda tertarik untuk melihat wayang yang akan digelar, di depan wihara atau klenteng, tidak jadai masalah. Sesekali lihat dan dengarkan sang dalang menarasikan hikayat ‘Sampek ing thai” dalam pagelaran wayang Potehi.”
Keberadaan masalalu, tidak hanya diidam-idamkan warga kota Solo, namun juga telah menyebar di beberapa kota-kota besar di Indonesia. Itulah pentingnya kesadaran seluruh warga kota untuk selalu menjunjung tinggi budaya masing-masing pihak agar selalu toleran. Percampuran budaya, sebagai contoh misalnya, di kota-kota besar lain, peran para tokoh mencontohkan pembauran antarsesama, sehingga tidak menimbulkan friksi yang membikin kegaduhan takperlu.



No Comment