7 Agustus 1946 Ditetapkan Sebagai Hari Jadi DPRD Kota Solo


Inilah anggota DPRD Kota Besar Surakarta pertamakali dibentuk dan disahkan pada 7 Agustus 1946

Tidaklah mengherankan bila warga masyarakat tak mengetahui hari lahir lembaga perwakilan rakyat kota Solo. Bukan hanya warga masyarakat yang tidak tahu tentang hari jadi lembaga bernama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Solo, tetapi juga tidak banyak refrensi mengenai hal itu.

Berdasar literatur maupun refrensi yang diperoleh, hari jadi Kota Surakarta tidak bias dengan begitu saja langsung ditetapkan sebagai hari lahir DPRD Kota Solo. Apalagi saat itu, presiden Soekarno juga menetapkan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS) pada tanggal 6 Mei 1946. Perntanyaannya kemudian apakakah penetapan DIS dapat digunakan sebagai acuan terbentuknya lembaga DPRD Kota Surakarta.

Peran Sekretaris Dewan (Sekwan) sangat besar mewujudkan gagasan melakukan pelacakan hari jadi DPRD Kota Solo

Menurut Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Puguh Supriyadi, SH., MH, menegaskan bahwa penetapan DIS bukan sebagai hari lahir DPRD Kota Solo. “Justru disitulah letak keruwetan penetapan hari lahir lembaga wakil rakyat sejak dahulu. Apalagi sejak kantor balaikota pernah terbakar,” katanya.

Agar tidak menimbulkan kebingungan sejarah masalalu, ujar Puguh Supriyadi, lebih lanjut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Surakarta berinisiatif melakukan pelacakan hari lahir lembaga yudikatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan perguruan tinggi. Hasil penelusuran sejarah menemukan fakta bahwa sehari setelah tanggal 6 Agustus 1946, Residen  Surakarta mengeluarkan maklumat pembentukan maupun susunan anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengantikan KNI (Komite Nasional Indonesia Daerah) pada tanggal 7 Agustus 1946.

Setelah perdebatan dalam diskusi yang dihadiri pimpinan DPRD Kota Solo dan peneliti menyepakati hari jadi lembaga wakil rakyat 7 Agustus 1946

Dengan ditemukan fakta sejarah tersebut, papar Puguh Supriyadi, menegaskan hari lahir DPRD Kota Surakarta telah ditemukan dan akan digunakan sebagai peringatan hari bersejarah lahirnya lembaga yudikatif. “Setelah dilakukan pelacakan, setiap tanggal 7 Agustus akan peringati setiap tahun sebagai hari lahir DPRD Kota Solo,” katanya.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, S.Sos, menegaskan bahwa pelacakan hari lahir lembaga yudikatif nantinya akan terus dijadikan sebagai batu pijak melakukan kinerja yang lebih baik dan berguna bagi warga masyarakat. “Tentu punya arti tersendiri setelah ditemukan hari lahir sebuah lembaga yudikatif, kedepannya akan menjadi lebih baik berkarya dan dapat menjadi contoh lembaga lain,” ujar dia. Dengan ditemukan hari jadi DPRD Kota Solo, akan mengakhiri perdebatan soal waktu pendirian lembaga yudikatif. “Tinggal menunggu penetapan oleh gubernur.”

Perdebatan dalam public hearing tentang hari lahir DPRD Kota Solo dihadiri pengamat dan tokoh lembaga masyarakat

Senada dengan Budi Brasetyo, Ketua DPRD Kota Solo, staf ahli peneliti kebijakan Fakutas Hukum, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Fatma Ulfatun Najicha, SH., MH menegaskan pelacakan fakta sejarah juga menemukan bukti Surat Keputusan (SK) yang menyatakan 7 Agustus 1946 merupakan hari jadi DPRD Kota Surakarta. “Fakta sejarah telah ditemukan para peneliti. Jadi sangat kuat sebagai landasan pijak sebagai penetapan hari jadi DPRD Kota Solo,” katanya dalam sidang pembahasan.

Merujuk temuan yang dilakukan tim peneliti, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Drs Taufiqurrahman sepakat bila penetapan hari jadi segera diusulkan ke gubernur Jawa Tengah, agar segera diproses sebagai payung hukum yang dapat dijadikan sebagai pegangan melakukan kegiatan peringatan setiap tahun. “Saya kira perlu secepatnya diproses pengajuan payung hukum ke gubernur sebagai pegangan,” katanya.

Pemaparan staf ahli menunjukkan bukti surat keputusan pendirian DPRD Kota Surakarta

Wakil Ketua DPRD Kota Solo H Sugeng Riyanto, S.S. menyambut baik langkah yang telah dilakukan sekretariat dewan melakukan pelacakan hari jadi lembaga yudikatif. Dengan telah ditemukan fakta sejarah pendirian tersebut, dalam waktu tidak lama lagi pimpinan dan anggota dewan akan segera menindaklanjuti mengajukan penetapan ke gubernur. “Segera akan ditindaklanjuti pengajuan usulan surat keputusan dari gubernur.”

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, YF Sukasno menyarankan agar segera dilakukan sosialisasi ke warga masyarakat sehingga mengetahui bahwa hari jadi DPRD pada tanggal 7 Agustus 1946. “Bila perlu segera dibuatkan buku sejarah singkat.” (eddy j soe/tim indepth)

Previous Tanggalkan Baju Mahalmu Bila Bercinta Saat Pandemi Corona
Next Ahli Penyakit dan Penemu obat Alergi Meninggal di Usia 108 Tahun

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *